Jumat, 04 November 2011

LANDASAN NORMATIF MUHAMMDIYAH Agus Tri Sundani

LANDASAN NORMATIF MUHAMMDIYAH
Agus Tri Sundani
1.      MUQADIMAH ANGGARAN   DASAR MUHAMMADIYAH
2.      KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
3.      MATAN KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH (MKCHM)
MUQADIMAH ANGGARAN DASAR
ž  Sejarah perumusannya
ž  Muqadimah anggaran dasar Muhammadiyah disusun secara formal setelah gerakan Muhammadiyah melancarkan aktifitas dan usahanya selama tiga puluh delapan tahun. Tokoh-tokohnya Ki Bagus Hadikusumo, Buya Hamka, Kasman Singodimedjo, KH,Farid Ma’ruf dan Zein Djambek
 LATAR BELAKANG LAHIRNYA
ž  Belum adanya rumusan formal tentang dasar dan cita-cita perjuangan Muhammadiyah
ž  Kehidupan rohani keluarga Muhammadiyah yang menampakan gejala menurun, akibat terlalu berat mengejar kehidupan duniawi
ž  Makin kuatnya berbagai pengaruh alam fikiran dari luar, yang langsung atau tidak langsung berhadapan dengan faham dan keyakinan hidup Muhammadiyah
ž  Dorongan disusunnya Pembukaan Undang-Undang Dasar RI 1945
HAKEKAT DAN FUNGSI MADM
ž  MADM merupakan suatu kesimpulan dari perintah dan ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang pengabdian manusia kepada Allah Swt, amal dan perjuangan bagi setiap Muslim yang sadar akan kedudukannya selaku hamba dan khalifah dimuka bumi.
ž  MADM berfungsi sebagai Jiwa, Nafas dan Semangat pengabdian dan perjuangan ke dalam tubuh dan segala gerak organisasi Muhammadiyah.
MATAN “MUQADIMAH ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH
ž  QS. ALFATIHAH
ž  Rodhiitu billaahi robba wa bilislaami diinaa wabimuhammadidin nabiyawarosuula.
ž  Saya ridla bertuhan kepada Allah, beragama kepada Islam dan bernabi kepada Muhammad Rasulullah Saw.
ž  Amma ba’du, Bahwa sesungguhnya ketuhanan itu adalah hak Allah semata-mata,bertuhan dan beribadah serta tunduk dan taat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia. 
ž  Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat-iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.
ž  Masyarakat yang sejahtera, aman,damai,makmur, dan bahagia hanya dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran,persaudaran dan gotong royong,bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas daripengaruh syaitan dan hawa nafsu.
ž  Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
ž  Menjunjung tinggi hukum Alllah lebih daripada hukum yang mana pun juga, adalah kewajiban mutlakbagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
ž  Agama islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad Saw dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat.
ž  Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sejahtera sebagian yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang,terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan hari kemudian, wajiblah mengikuti jejak-jejak sekalian Nabi yang suci, beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di dunia ini,dengan niat yang murni, tulus dan ikhlas serta mempunyai rasa tanggung jawab dihadirat Allah atas segala perbuatannya;  lagi pula harus sabar dan tawakal   
ž  bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya,dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
-          Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam  Qur’an :
-          “Adakanlah dari kamu sekalian, golongan yang mengajak kepada keislaman, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah daripada keburukan. Mereka itulah golongan yang berbahagia (QS Ali Imran : 104)  
ž  Pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah, oleh almarhum KHA. Dahlan didirikan suatupersyarikatan sebagai “ gerakan Islam” dengan nama “Muhammadiyah” yang disusun dengan Majelis-majelis (bahagian-bahagian)nya, mengikuti peredaran zaman serta berdasarkan “syura” yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau Muktamar. 
ž  Kesemuanya itu perlu untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti sunnah Rasul-Nya,Nabi Muhammad Saw guna mendapat karunia dan ridla-Nya, didunia dan akhirat, dan untuk mencapai masyarakat yang sentausa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang melimpah, sehingga merupakan :
ž  “ Suatu negara yang indah, bersih, suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan Yang Maha Pengampun”.(QS.As-Saba’: 15).
ž  Maka dengan Muhammadiyah ini,mudah-mudahan umat Islam dapat diantarkan ke pintu gerbang Syurga “Jannatun Na’im” dengan keridlaan Allah Yang Rahman dan Rahim.
SISTEMATIKA RUMUSAN MADM
Rumusan Muqadimah Anggaran Dasar  Muhammadiyah terdiri dari :
1.      Surat Al-Fatihah.
2.      Pernyataan diri atau Ikrar:Radli tubillahi Rabban.
3.      Diktum matan/materi”Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah”.

2.Diktum matan/ teks Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah terdiri dari tujuh paragraf, yang setiap paragraf berisi satu pokok pikiran sebagaimana berikut :
ž  Pertama : Hidup manusia harus berdasarkan “Tauhid”, yaitu mengesakan Allah; bertuhan, beribadah serta patuh hanya kepada Allah semata.
ž  Kedua : Hidup manusia bermasyarakat.
ž  Ketiga : Hanya ajaran Islam satu-satunya ajaran hidup yang dapat dijadikan sendi pembentuk pribadi utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (bermasyarakat) menuju hidup bahagia sejahtera yang hakiki dunia dan akherat.
ž  Keempat : Berjuang menegakan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi Allah Swt. Adalah Wajib, sebagai ibadah kepada Allah, dan berbuat islah dan ihsan kepada sesama manusia.
ž  Kelima : Perjuangan menegakkan dan menjujung tinggi agama Islam hanyalah akan berhasil bila dengan mengikuti jejak (ittiba’) perjuangan para Nabi, terutama perjuangan Nabi Muhammad Saw. 
ž  Keenam : Perjuangan mewujudkan pokok-pokok pikiran seperti di atas hanya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan akan berhasil bila dengan cara berorganisasi.
ž  Ketujuh : Seluruh perjuangan diarahkan kepada tercapainya tujuan Muhammadiyah, yaitu terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridlai Allah Swt
DALAM BIDANG AQIDAH
ž  Setiap warga Muhammadiyah harus memiliki prinsip hidup dan kesadaran imani,berupa tauhid kepada Swt yang benar, ikhlas, dan penuh ketundukan sehingga terpancar sebagai Ibad ar-Rahman yang menjalani kehidupan dengan benar-benar menjadi Mukmin, Muslim, Muttaqin, dan Muhsin yang paripurna.
ž  Setiap warga Muhammadiyah wajib menjadikan iman dan tauhid sebagai seluruh kegiatan hidup, tidak boleh mengingkari keimanan berdasarkan tauhid itu, dan tetap menjauhi dan menolak syirik, takhayul, bid’ah, dan khurrafat yang menodai iman dan tauhid kepada Allah Swt.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar